Pintu masuk ke salah satu mal besar di Kota Bandung disiapkan pindai barcode bagi pengunjung. (FotoL iNewsTv/Juhpita Meilana)

BANDUNG, iNews.id - Pengelola pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bandung bakal memanfaatkan secara maksimal pelonggaran saat PPKM Level 4. Peluang usahanya bakal terbuka lebar di saat terjadi pelonggaran tersebut.

Mereka pun berkomitmen untuk mematuhi sejumlah persyaratan asalkan tempat usahanya bisa buka. Tak heran sejumlah pengelola di pusat perbelanjaan atau mal mulai berbenah untuk kembali membuka tempat usahanya. 

Seperti yang dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan atau mal yang tengah mempersiapkan agar ketika dibuka tidak menjadi klaster penularan Covid-19. Salah satu persiapannya dengan mewajibkan pengunjung menunjukkan hasil vaksinasi  melalui pindai barcode yang telah disediakan pengelola. Selain menunjukkan hasil vaksinasi, para pengunjung juga diwajibkan menunjukkan hasil PCR dan antigen negatif Covid-19.

"Kami sambut baik atas pelonggaran ini, tapi kami juga masih menunggu kebijakan teknisnya seperti apa dari pemerintah daerah," kata Adit Fahmi, pengelola mal di Bandung, Selasa (10/8/2021). 

Persiapan yang dilakukannya dengan menyediakan alat pindai bagi pengunjung. Alat tersebut nantinya akan membaca setiap pengunjung dengan menunjukkan warna. Jika yang muncul warna hijau berarti sudah dua kali divaksin, warna kuning sekali divaksi dan warna merah belum divaksin sama sekali.

"Jika pengunjung belum divaksin sama sekali, kami bisa menizinkan masuk asal menunjukkan surat PCR atau keterangan lain yang menyatakan negatif Covid-19," ucap dia.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network