Menurut dia, jemaah calon haji di Karawang yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena batasan umur sebanyak 103 orang.
Dia berharap, para jemaah calon haji yang gagal berangkat bisa bersabar sambil menunggu langkah strategis pemerintah agar kuota jemaah calon haji di Indonesia bisa bertambah pada tahun depan.
"Kita sama-sama berharap, mudah-mudahan tahun depan ketentuan kuota ini bisa kembali normal, " katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait