Anne Ratna Mustika menundukkan wajah saat menyalami suaminya Dedi Mulyadi di ruang mediasi PA Purwakarta. (FOTO: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Perkara gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta memasuki babak baru, Kamis (27/10/2022). Dalam sidang ketiga dengan agenda mediasi, Anne mulai terbuka terkait alasan dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap suami Dedi Mulyadi.

Pada sidang ketiga ini, Dedi Mulyadi sebagai tergugat, hadir sekitar pukul 14.00 WIB, setelah dalam dua sidang sebelumnya tidak dapat hadir. Kehadiran Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi, memunculkan suasana berbeda di PA Purwakarta.

Sedangkan Anne Ratna Mustika ditemani keluarganya, datang ke PA Purwakarta lebih awal sekitar pukul 13.40 WIB. Perempuan cantik itu datang dengan mobil sedan hitam berpelat nomor D 1191 TEK. 

Neng Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika, tampak serasi mengenakan blazer cokelat susu dipadu celana panjang dan kerudung kerudung warna senada serta bermotif. Setelah membuka pintu mobil, Neng Anne menyapa wartawan, assalamualaikum seraya bergegas masuk ke gedung PA Purwakarta.

Saat Kang Dedi masuk ke ruangan, Neng Anne tampak tak acuh. Sikap dingin ditunjukkan Anne kepada suaminya itu. Saat menyambut jabatan tangan, Anne tampak tertunduk dan tidak menatap wajah Kang Dedi yang berada di depannya. Bahkan senyum pun tak menghiasi bibir Neng Anne.

Setelah menjabat tangan, Anne kembali asyik memainkan handphone (HP). Sedangka Kang Dedi beberapa kali melirik wajah cantik istrinya itu sambil sesekali berbincang dengan orang di sebelahnya. Namun Anne tampak diam tidak membalas lirikan Kang Dedi.

Seusai sidang mediasi, Neng Anne, lebih dulu bergegas keluar dari ruangan. Di luar gedung PA Purwakarta, Neng Anne melayani wawancara dengan wartawan. 

Begitu pun Dedi Mulyadi yang keluar dari ruangan setelah istrinya pergi meninggalkan gedung PA Purwakarta bersedia melayani wawancara.

Berikut wawancara reporter MNC Portal Indonesia (MPI) dengan Anne Ratna Mustika terkait gugatan cerai:

Wartawan: "Dengan kehadirannya bapak gimana Bu? Tanggapannya ibu?

Neng Anne: "Ya mudah-mudahan bisa mempercepat proses (perceraian)"

Wartawan: "Tadi apa aja yang dibicarakan?"

Neng Anne: "Ya itu aja, normatif. Apa yaah.. yang sudah diterapkan lah. Jadi ini memang proses yang harus diikuti. Yang dibicarakan tadi pakai pola kaukus ya. Jadi pakai mediator berbicara satu pihak, ke satu pihak."

Wartawan: "Jadi terpisah gitu bu ya?"

Neng Anne: "Iyah."

Wartawan: alasan menggugat cerai Pak Dedi Mulyadi?

Neng Anne (dengan mata berkedip dan suara agak tertahan): "Ya alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri dan karena saya Islam, tentu saja (hak-hak istri) mengacu kepada syariat Islam."

Wartawan: "Apa saja? Maksudnya?"

Neng Anne: "Ada lah (rahasia). Kalau pak kiai sudah tahu lah. Syariat Islam berkaitan dengan hak-hak perempuan untuk membuat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan. Pasti tidak jauh dari sana. Tidak keluar dari, tadi, apa itu...persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan di negara kita dan syariat Islam."

Wartawan: apakah Pak Dedi melanggar peraturan itu?

Neng Anne: "Ya jelas lah. Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani menggugat."

Wartawan: "Selain alasan syariat agama apakah ada alasan lain?"

Neng Anne: "Itu alasan mendasar, kaitan dengan agama".

Wartawan: "nafkah lahir batin?"

Neng Anne (sambi tertawa): "Ya iyalah itu."

Wawancara dengan Dedi Mulyadi:

Wartawan: gimana pak?"

Dedi Mulyadi: "Ya gak gimana-gimana. Biasa aja. Saya itu, jadi wakil bupati 5 tahun. Jadi bupati 10 tahun. Selama jadi wakil bupati lima tahun dan bupati sepuluh tahun, tidak pernah menggugat cerai. Kok setelah saya tidak menjadi bupati digugat cerai."

Disinggung soal pernyataan Anne bahwa hak-haknya sebagai istri tidak terpenuhi?

"Kok sudah sampai materi. Tadi itu mediasi. Masing-masing pihak menyampaikan. Soal materi seharusnya tidak disampaikan ke publik."


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network