Para pelaku yang ditangkap, kata dia berinisial AM, S, UDS, D, DR, TR dan K ditetapkan sebagai pelaku utama.
Selain itu, 15 orang lainnya turut ditangkap, namun hanya diberikan pembinaan karena kurang bukti hukum. Selain menangkap para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp6.528.000, lima dus air mineral, empat handphone (HP), pakaian ormas dan bukti transfer Rp 2.500.000 dari korban.
Dia memastikan tidak akan menoleransi aksi premanisme di wilayahnya dan meminta masyarakat untuk aktif melapor jika mengalami pemalakan serupa.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait