Pihaknya mengakui jika keberadaan para TKK di Disdukcapil sangat vital, itu terlihat ketika sehari saja mereka tidak kerja pelayanan ke masyarakat terganggu. Terlebih pelayanan di Disdukcapil merupakan pelayanan dasar ke masyarakat yang setiap hari selalu saja ada warga yang mengurus keperluan adminduk.
"Sehari untuk pelayanan offline dan online adminduk bisa mencapai 400 pemohon, di mana sekitar 250 di antaranya yang datang langsung ke kantor Disdukcapil," ujarnya.
Mengingat sangat pentingnya keberadaan TKK tersebut, pihaknya akan mengupayakan agar mereka menjadi prioritas menjadi PPPK. Mengingat dari total 56 TKK itu adalah operator adminduk yang sudah bekerja sekitar sepuluh tahun. Walaupun kebijakan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Makanya kami juga minta ke BKPSDM agar menganalisa mana-mana saja TKK yang bisa diangkat jadi PPPK, dan TKK di Disdukcapil ini mestinya jadi prioritas untuk itu," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait