"Kami meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu dilakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka," kata dia.
Para remaja ini, kata dia, tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah. Tindakan mereka yang menggelar pesta miras dan juga tidak mengenakan masker tidak bisa dibenarkan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait