Petugas Polsek Indihiang menggiring tersangka Kandi Permana alias Caplin. Foto/iNewsTv/Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNews.id - Kandi Permana alias Caplin (38), seorang sopir angkutan elf yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus kembali berurusan dengan polisi. Tersangka tak dapat mengelak saat ditangkap lantaran aksi curanmor yang dilakukannya terekam kamera CCTV.

Kasus ini berawal ketika Polsek Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menerima laporan beberapa korban yang kehilangan sepeda motor. Petugas Unit Reskrim pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Berdasarkan petunjuk itu, pelaku diketahui dan akhirnya ditangkap di depan kontrakannya, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya tepatnya di belakang kantor Kejaksaan Kota Tasikmalaya, Senin (2/11/2020).

Kepada polisi, Kandi Permana alias Caplin mengaku nekat mencuri karena penghasilan sebagai sopir elf tak cukup untuk membiayai hidup dua anak dan istrinya.

Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pelaku Kandi Permana yang merupakan warga Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya, melakukan curanmor menggunakan kunci letter T atau astag.

"Setiap ada kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dan situasi sepi, dicuri oleh pelaku dengan cara menjebol kunci kontak menggunakan kunci letter T," kata Kapolsek Indihiang.

Dari penangkapan pelaku Kandi, ujar Kompol Didik, personel Unit Reskrim Polsek Indihiang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga unit motor hasil curian dari tangan pelaku.

"Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku (Kandi Permana) merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus sama (curanmor). Pertama pada 2005 dan kedua pada 2017," ujar Kompol Didik.

Akibat perbuatannya residivis ini harus kembali mendekam di balik dinginnya jeruji besi. Kandi Permana dijerat Pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network