I, pria yang diduga mencuri sepeda di Lembursitu, Kota Sukabumi. (FOTO: Humas Polres Sukabumi Kota)

SUKABUMI, iNews.id - I (32), warga Cikembar, Kabupaten Sukabumi ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lembursitu. Pria ini mencuri sepeda di samping Masjid Nawirul Ummah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku mencuri sepeda gunung. Pada Rabu (12/4/2022) malam, warga menangkap I, pria yang diduga mencuri sepeda itu.

Pria berinisial I itu kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Lembursitu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku I mengaku mencuri sepeda akibat himpitan ekonomi. Tersangka tidak memiliki penghasilan sehingga nekat melakukan aksi pencurian.

"Terduga pelaku beralamat di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku diamankan warga di Kampung Selakaso, Kecamatan Lembursitu," kata Kapolsek Lembursitu.

AKP Dedi Suryadi menyatakan, saat ini terduga pelaku meringkuk di Polsek Lembursitu. Sedangkan barang bukti sepeda gunung yang dicuri telah diamankan.

"Saat ini Kanit Reskrim Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota Polda Jabar  bersama anggota, sedang menuju lokasi barang bukti berada. Menurut informasi terduga pelaku, sepeda gunung tersebut, berada di Mangkalaya, Kecamatan Cantayan," ujar AKP Dedi Suryadi.

Pelaku I, tutur Kapolsek Lembursitu, terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Polsek Lembursitu, atas dasar laporan polisi nomor LP/B/253/IV/2022/Spkt Sat Res/Sek Situ/Res Sukot/ Polda Jabar, tanggal 13 April 2022," tutur Kapolsek.

AKP Dedi Suryadi mengatakan, kemungkinan kasus ini akan diselesaikan secara restorative justice. Sebab, nilai kerugian korban, berdasarkan taksiran harga sepeda gunung berkisar Rp800.000.

"Kita akan mencoba mengedepankan bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan. Salah satunya dengan program restorative justice ini. Namun juga hal itu atas kesepakatan pelapor," ucap AKP Dedi Suryadi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network