Polres Sukabumi menggelar operasi pasar minyak goreng. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Dedy mengatakan bahwa pihak Polres Sukabumi sudah membentuk tim dari Reskrim, Intel dan Polsek untuk memantau para distributor dan agen. Jika mereka menyimpan minyak goreng dengan waktu yang tidak wajar, Polres Sukabumi mengimbau agar segera mendistribusikannya. 

"Jika tidak segera didistribusikan, maka kita akan menggelar pasar murah lagi seperti sekarang ini, dan kita akan paksa yang bersangkutan untuk menjual di harga Rp14.000," ujarnya. 

Dedy juga memohon bantuan kepada semua pihak agar melaporkan jika terjadi penimbunan atau distributor yang tidak langsung mendistribusikan barang minyak gorengnya untuk segera menghubungi pihak kepolisian. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network