Tuntutan ketiga, Dansatgas segera lakukan Penegakan hukum tegas terhadap oknum aparat negara yang patut diduga sengaja melanggar beragam regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sesuai pernyataan Dansatgas mulai tahun 2022 adalah fokus pada Penegakan Hukum.
Terakhir, Dansatgas wajib melakukan evaluasi total terhadap kinerja jajaran DLH Jabar serta OPD lain yang bertanggung jawab memantau kinerja ASN.
"Mengapa banyak oknum yang berani melanggar regulasi dalam rentang waktu panjang, namun tetap bisa tidak terdeteksi oleh semua sistem pengawasan yang ada di internal pemerintahan daerah?" ucapnya
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait