Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal kereta api di Cicalengka (foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Ahli waris empat orang yang meninggal dalam tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1) mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Masing-masing ahli waris mendapat Rp50 juta.

Keempat korban yang meninggal tersebut yakni ahli waris dari almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant) dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar).

"Menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono di Auditorium Kantor Pusat PT KAI (Persero) pada Sabtu (6/1/2024).

Penyerahan santunan dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M Risal Wasal, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Asisten Deputi Bidang Logistik Kementerian BUMN Desty Arlaini, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto, direksi KAI Service, dan sejumlah undangan lain.

Rivan menjelaskan santunan yang diserahkan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.

"Jasa Raharja sebagai BUMN yang  menjalankan  amanat  tersebut  terus berkomitmen  dan  berupaya  memberikan pelayanan  yang  mudah,  cepat,  tepat  dan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network