Polisi olah TKP kasus adik bunuh kakak kandung di Cirebon. (Foto: iNews TV)

"Korban tewas dengan lima tusukan di punggung," katanya.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku turut diamankan.

Saat ini, pelaku SP masih diamankan di Mapolsek Gempol untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas kasus cekcok pedagang sate di Cirebon berujung maut tersebut, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network