Secara pewaktuan, tutur dia, semestinya pada Februari 2023 pengesahan APBDes sudah dilakukan. Faktanya masih banyak desa yang belum rampung penyusunannya karena saat ini masih dalam tahapan musyawarah desa (musdes), untuk menyusun program kerja untuk dituangkan ke dalam APBDes.
"Paling lambat Maret ini APBDes harus udah selesai. Kalau itu sudah disahkan oleh kepala desa dan BPD, diserahkan ke DPMD dan diverifikasi. Total syarat pencairan ADD ini 14 item dan yang paling pokok adalah APBDes," tutur dia.
Sementara itu, Kepala BKAD KBB Heru Budi Purnomo mengatakan, besaran anggaran pendapatan yang dikelola oleh pemerintah desa se-KBB pada 2023 yang bersumber dari APBN dan APBD KBB (di luar bantuan keuangan khusus) sebesar Rp406.557.150.000.
Perinciannya dari APBN untuk pendapatan Dana Desa Rp238.089.429.000 turun 5,81 persen dibanding 2022.
Sementara yang bersumber dari APBD KBB adalah Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp117.376.523.300 naik 8,22 persen dibanding 2022.
Editor : Agus Warsudi
alokasi dana desa anggaran dana desa dana desa penyaluran dana desa Pemerintah desa APBDes bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat
Artikel Terkait