SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap pemuda terkait kasus dugaan pengadangan yang terjadi di di Jalan Raya Salabintana, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Mereka diduga menjadi pelaku pengadangan terhadap pemotor hingga mengakibatkan korban terjatuh.
Informasi yang dihimpun, pengadangan tersebut terjadi pada Minggu (27/11/2022) malam, dan sempat terekam kamera. Video rekaman berdurasi 26 detik itu pun sempat beredar di aplikasi perpesanan dan menjadi perbincangan warga.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa pria mengadang salah pemotor hingga terjatuh ke jalan. Pemotor lantas dikeroyok menggunakan alat dan setelah itu terjadi kejar-kejaran di antara mereka.
Saksi mata di lokasi kejadian UN (30) mengatakan, kejadian berawal saat sepeda motor matik jenis Yamaha Mio melaju dari arah Selabintana menuju Kota Sukabumi, tiba-tiba ada sekelompok orang yang mengadangnya.
"Yang di motor berdua, dari arah atas (Selabintana) dicegat oleh delapan orang, yang mukulin empat orang. Jadi yang mengadangnya itu orang-orang yang turun dari mobil angkot," ujar UN kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, saat itu, sepeda motor yang ditumpangi dua korban didorong sekelompok orang tersebut sehingga kendaraan oleng dan terjatuh.
"Korbannya dua orang tapi ngelawan, udah dipukulin balik mengejar ke bawah (dalam gang), katanya ada yang dapat (ditangkap) satu langsung dibawa sama polisi. Kejadiannya 5 menit, gak lama, tidak terlihat ada yang bawa sajam atau yang memakai atribut geng motor," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait