"D itu kan keponakan, sepupunya Amelia (korban). Menurut keterangan Pak Yosep kepada saya, D ini salah satu orang yang memiliki akses datang ke rumah, selain korban Tuti, Amelia, Yoris anaknya, dan pak Yosef sendiri. D sering datang ke rumah malam-malam," kata Rohman Hidayat kepada wartawan pada Rabu 1 September 2021.
Apakah D memiliki kunci rumah korban? Rohman menyatakan tidak tahu. "Gak tau. Mungkin karena sudah biasa aja. D sering datang ke rumah. Menurut keterangan Yosef ini," ujarnya.
Namun, tutur Rohman, penyidik tak menanyakan perihal D yang memiliki akses bebas keluar masuk rumah korban. Selama pemeriksaan terhadap Yosef dan Mimin pada 31 Agustus 2021 malam, penyidik hanya menanyakan soal helm di tempat kejadian perkara (TKP).
Diberitakan sebelumnya, telah tiga pekan berlalu, kasus pembunuhan Amelia Mustika Ratu (23) dan ibunya Tuti Suhartini (55) yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2020, belum terungkap.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT korban pembunuhan Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan subang subang polres subang
Artikel Terkait