Tim kuasa hukum mantan Ketua RT 2 Karya Bakti Kelurahan Karya Mulya, Kota Cirebon, Abdul Pasren saat menggelar konferensi pers, Senin (1/7/2024). (Foto: Miftahudin).

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Pasren, Pitra Romadhoni Nasution menyampaikan, kliennya baik-baik saja dan tidak menghilang seperti yang ramai dibicarakan. 

Abdul Pasren, kata dia hanya menenangkan diri. Selain itu, lanjut dia Abdul Pasren tidak akan mencabut kesaksiannya terkait terpidana kasus Vina dan Eky yang tidak menginap di rumahnya.

Kemunculan Abdul Pasren ini diharapkan tidak ada spekulasi tentang keberadaannya yang selama ini dianggap menghilang.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network