Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. (Foto: Antara)

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19. Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i tentang korupsi konflik kepentingan dalam pengadaan bansos untuk warga terdampak pandemi Covid 19. Dia juga tersangka pasal suap dan gratifikasi Pasal 12 huruf B.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network