Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi. Sasarannya CPNS yang telah lolos seleksi.
Isnendi mengemukakan, tes urine juga untuk melengkapi persyaratan CPNS yang diterima di Pemkot Cimahi, agar bersih dari pengaruh narkoba. Namun jika ditemukan ada yang positif narkoba, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saat daftar CPNS juga kan ada syarat bebas narkoba. Jadi semestinya mereka tidak perlu khawatir kalau memang bukan pengguna," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
antinarkoba penyalahgunaan narkoba penyalahgunaan narkotika asn asn narkoba pemkot cimahi jawa barat dites urine tes urine
Artikel Terkait