Petugas Satpol PP KBB membongkar warung remang-remang di sepanjang Jalan Padalarang-Purwakarta, Cipatat. (FOTO: ADI HARYANTO)

Sebelum eksekusi pembongkaran, ujar Asep Sehabudin, Satpol PP KBB, sudah sejak jauh-jauh hari melakukan pendekatan persuasif terhadap para pemilik bangunan.

Selain meresahkan dan bukan peruntukkan, keberadaan bangunan semipermanen itu juga berada di lahan milik negara sehingga harus dikembalikan ke fungsi awal. "Tempat ini akan dikembalikan ke fungsi awal karena merupakan lahan milik negara," ujarnya.

Kepala Desa Sumur Bandung Agus Sukmarasa mengatakan, dampak negatif dari keberadaan warung remang-remang tersebut disinyalir banyak terjadinya peredaran obat terlarang dan minuman keras. Terutama sering terlihat sopir angkutan umum yang mengonsumsi minuman keras. 

"Banyak sopir angkutan umum yang mabuk-mabukan. Bahkan sempat ada dua pemuda sesudah minum tuak mengendarai kendaraannya dengan ugal-ugalan, lantas menubruk truk dan tewas," tutur Kasatpol PP KBB.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network