BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016. Penekanan ini disampaikan untuk menepis keraguan para pihak terkait dalam penuntasan kasus tersebut.
Polda Jabar juga membantah isu penyebab tiga pelaku, Andi, Dani dan Pegi alias Perong alias Egi belum ditangkap karena mereka anak pejabat.
"Tidak ada (intervensi)," ujar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (17/5/2024).
Dia menjelaskan, kendala yang dihadapi ketiga pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu karena delapan terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.
Padahal saat di Polres Cirebon Kota, kata dia mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku. Mereka menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan ketiga pelaku memerkosa Vina.
Selain itu, lanjut dia identitas pelaku yang disebutkan kedelapan terpidana merupakan nama panggilan, bukan asli dan lengkap. Saat ini penyidik terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang.
Menurutnya, penyidik akan kembali memeriksa saksi dan delapan narapidana dalam kasus tersebut. "Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang tujuh narapidana dan eks narapidana di bawah umur," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait