Pria ini merupakan anggota geng motor XTC yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Jalan Garuda, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
"Setelah berhasil mengamankan seorang pelaku, anggota Satreskrim Polresta Tasikmalaya menangkap tujuh pelaku lain dari rumahnya masing-masing," kata Kapolresta Tasikmalaya.
Selain mengamankan delapan anggota geng motor pelaku penganiayaan, ujar AKBP Doni Hermawan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit motor, batu, dan pecahan botol yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.
Diberitakan sebelumnya, kelompok berandalan bermotor atau geng motor kembali berulah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kali ini anggota geng motor menganiaya seorang remaja, Padilah Anwar (18) di Jalan Tamansari.
Aksi brutal anggota geng motor itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sebuah toko di sekitar lokasi kejadian.
Editor : Agus Warsudi
Aksi Brutal Geng Motor geng motor pembubaran geng motor penyerangan geng motor polres kota tasikmalaya Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota jawa barat
Artikel Terkait