Polisi mengamankan anggota geng motor yang selama ini cukup meresahkan di Kabupaten Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

Sedangkan tiga orang lainnya diamankan saat berkumpul dengan keempat pelaku tersebut. Adapun satu remaja berinisial YE (17) yang juga ditangkap diketahui terlibat kasus berbeda.

"YE (17) tahun, diduga kuat melakukan kekerasan terhadap korban bernama M Faris Sharipudin (13) warga Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu," ujar AKP Fitran Romajimah.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, YE sendiri diketahui merupakan anggota Geng Motor Dares. YE diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku membacok sebanyak dua kali bacokan terhadap anak dibawah umur itu karena dendam.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network