Pihaknya bersama kader di lapangan hanya bertugas untuk mengkondisikan klien atau pasien untuk mendatangi tempat vaksinasi seperti Puskesmas dan rumah sakit. Jika yang bersangkutan tidak bisa datang, maka akan dilakukan kunjungan rumah.
"Untuk yang bertugas menyuntikkan vaksin, tetap dilakukan tenaga kesehatan Dinas Kesehatan maupun rumah sakit. Kita hanya memverifikasi sasaran, kemudian mengondisikan klien," ujarnya.
Untuk vaksinasi ODGJ lainnya, tutur Fitriani, akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan. Sebab mereka yang mengetahui dan mengoordinir dosis vaksinnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Reri Marliah menyebutkan, OGDJ masuk kategori vaksinasi kelompok renta. Kelompok tersebut memang menjadi sasaran untuk disuntikan vaksin Covid-19 secara bertahap.
"Mereka (ODGJ) masuk ke masyarakat umum dan renta. Secara bertahap vaksinasinya sudah berjalan sejak Mei 2021," tutur Fitriani.
Editor : Agus Warsudi
ODGJ penyelamatan ODGJ idap gangguan jiwa gangguan jiwa gangguan jiwa berat pasien gangguan jiwa pengidap gangguan jiwa vaksinasi covid-19 kota cimahi cimahi
Artikel Terkait