BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 6.369 lebih Alat Peraga Sosialisasi (APK) ditertibkan petugas Satpol PP Kota Bandung. Penertiban ribuan APS yang melanggar aturan itu dilakukan petugas selama 8 bulan, Januari-Oktober 2023.
"Total APS yang ditertibkan petugas Satpol PP Kota Bandung sebanyak 6.369," Kabid Tantribum Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Yayan Ruyandi menyatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah umbul-umbul dipasang di tiang listrik dan pohon. Jumlahnya, 5.933.
"Umbul-umbul dipasang di pohon, dipaku. Gak boleh kan. Kalau seperti itu, pasti kami tertibkan. Selain itu, pemasangan umbul-umbul tidak pernah ada izinnya," ujar Yayan Ruyandi.
Editor : Agus Warsudi
alat peraga alat peraga kampanye alat peraga sosialisasi Alat peraga sementara kota bandung Satpol PP Kota Bandung
Artikel Terkait