Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga sosialisasi bacapres, bacaleg, dan parpol. (FOTO: DOK)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 6.369 lebih Alat Peraga Sosialisasi (APK) ditertibkan petugas Satpol PP Kota Bandung. Penertiban ribuan APS yang melanggar aturan itu dilakukan petugas selama 8 bulan, Januari-Oktober 2023. 

"Total APS yang ditertibkan petugas Satpol PP Kota Bandung sebanyak 6.369," Kabid Tantribum Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Yayan Ruyandi menyatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah umbul-umbul dipasang di tiang listrik dan pohon. Jumlahnya, 5.933. 

"Umbul-umbul dipasang di pohon, dipaku. Gak boleh kan. Kalau seperti itu, pasti kami tertibkan. Selain itu, pemasangan umbul-umbul tidak pernah ada izinnya," ujar Yayan Ruyandi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network