SUKABUMI, iNews.id - Pembacok siswa SMP di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi dalam waktu tujuh jam sejak kejadian. Terduga pelaku sebanyak enam orang juga berstatus pelajar SMP.
Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi mengatakan, para pelajar tersebut diduga mengeroyok dan atau penganiayaan terhadap pelajar berinisial FH (18) yang merupakan pelajar dari SMP Negeri di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Keenam pelajar yang diduga melakukan penganiayaan tersebut berinisial AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15), dan RT (16), diamankan polisi di rumahnya masing-masing setelah peristiwa tawuran antarpelajar SMP Negeri.
"Kronologi bermula pada saat para pelaku melakukan aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Sukaraja. Kemudian ada salah seorang pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit membacok korban sehingga mengalami luka di bagian punggung dan tangan kanan," ujar Supardi kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/6/2022).
Keenam pelajar ini, lanjut Supardi, melakukan penganiyaan dengan cara memukul bersama-sama kepada korban. Kemudian membacokan celurit sebanyak dua kali, sehingga korban mengalami luka cukup serius dan dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan medis," ujar Supardi.
Lebih lanjut Supardi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis celurit dan juga para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukaraja untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.
"Para pelaku sudah kami mintai keterangan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam untuk dilakukan pengembang terkait kasus ini," ujar Supardi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait