5. Pelaku Bunuh Korban karena Cemburu dan Dendam Pernah Diputuskan
Kapolres AKBP Adi Benny Cahyono menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka DH (22) membunuh kekasihnya Weni Tania (21), karena terbakar api cemburu. DH menemukan korban sering chatting dengan laki-laki lain lewat media sosial sehingga curiga kekasihnya telah berselingkuh.
"Modus pelaku itu karena merasa cemburu melihat korban sering chatting dengan lelaki lain di media sosial," ujar Adi di Mapolres Garut, Senin (8/2/2021).
Adi menyebut, DH gelap mata dan langsung menghabisi nyawa korban saat berada di pinggir Sungai Cimalaka, Kampung Muncanglega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Selasa (2/2/2021) sore.
Menurut Adi, pelaku juga tak terima karena hubungannya sempat diputuskan oleh korban.
6. Pembunuh Weni Sudah Lebih Dulu Ditahan Polisi karena Kasus Pencurian
Pembunuh Weni, DH, ternyata sudah lebih dulu mendekam di sel tahanan Polsek Tarogong Kidul sebelum ditangkap polisi. Warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, itu mendekam di sel tahanan Polsek Tarogong Kidul karena terlibat kasus pencurian di wilayah Tarogong Kidul.
Dalam kasus pembunuhan ini, DH dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Namun, DH tak hanya dijerat degan pasal pembunuhan, tapi juga dengan pencurian.
"Selain kasus pembunuhan, DH juga dijerat kasus pencurian," kata Kapolres Garut saat konferensi pers, Senin (8/2/2021).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait