Disinggung mengenai konsekuensi dari pengunduran diri, Maman mengaku harus berkonsultasi kepada BKN. "Semua itu (formasi diganti, sanksi, nama CPNS diblacklist) harus konsultasi ke BKN dulu," ujar dia.
Sementara, ada 105 orang CPNS yang mengundurkan diri. Dari total itu, sebanyak 11 peserta CPNS Kementerian Perhubungan tercatat paling banyak mengundurkan diri. Disusul kemudian Pemerintah Kabupaten Majalengka sebanyak 6 orang mengundurkan diri.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait