Permukiman warga di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota. Sebanyak 59 warga di kelurahan ini sempat dibaiat setia kepada NII. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)

Wahyudijaya menyatakan, dua orang yang mendoktrin atau mencuci otak dan mengajak 59 warga Kelurahan Sukamentri untuk sumpah setia kepada NII diproses secara hukum. Mereka akan dikenakan pasal sesuai aturan yang berlaku dan telah dikantongi identitasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 59 warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota diduga dibaiat setia kepada NII. Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari orang tua kepada pihak pemerintah Kelurahan Sukamentri. Orang tua merasa aneh dengan dengan perilaku anak mereka. 

Mereka dibaiat masuk NII oleh seorang tokoh. "Berdasarkan keterangan dari Pak Camat kemarin, itu ada 59 orang ya (bergabung dengan NII). Itu di Kelurahan Sukamentri, tapi menyebar ya, di beberapa RW (rukun warga)," kata Kepala Kesbangpol Garut Wahyudijaya, Kamis (7/10/2021).

Wahyudijaya menyatakan, dari 59 orang yang bergabung ke NII, tidak semua anak-anak dan remaja, ada juga yang dewasa. "Ini sasarannya memang anak-anak yang labil ya. Yang sedang mencari bentuk (jati diri). Barangkali ini ada doktrin yang seolah-olah itu (doktrin) menyejukkan. (Sehingga timbul) kesan seolah mereka benar. Jadi brainwashing (cuci otak)," ujar Wahyudijaya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network