Ranto menyebutkan, tujuan dari kegiatan operasi gabungan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan. Sebab hal itu merupakan poin penting terkait keselamatan lalu lintas bagi konsumen dan pengemudi ketika berada di jalan.
Secara aturan, angkutan umum dan barang seharusnya melakukan uji berkala setiap 6 bulan sekali. Namun fakta di lapangan masih banyak yang tidak menunaikan kewajiban tersebut.
"Kelaikan kendaraan itu poin utama, makanya kita melakukan pemeriksaan agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait