Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

KARAWANG, iNews.id - Dari 4.451 tempat pemungutan suara (TPS), 54 TPS Pilkada 2020 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat rawan gangguan keamanan dan ketertiban. Maka 994 personel Polres Karawang dikerahkan untuk mengamankan Pilkada.

"Sesuai dengan pemetaan, dari jumlah total 4.451 TPS, ada 54 TPS yang rawan gangguan keamanan," kata Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra di Karawang, Selasa (17/11/2020).

Sesuai dengan pemetaan itu, kata dia poilres akan menerapkan pola pengamanan yang berbeda antara TPS yang dikatagorikan rawan dan TPS yang dikatagorikan aman.

Untuk pola pengamanan TPS yang rawan, setiap dua anggota kepolisian mengamankan lima TPS. Sedangkan pola pengamanan untuk TPS yang aman, setiap dua personel kepolisian mengamankan 10 TPS.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network