Bupati Cirebon Imron (kanan) saat memberikan secara simbolis dokumen remisi. (Foto Antara).

CIREBON, iNews.id - Sebanyak 527 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-75 RI. Dari 527 napi tersebut mendapatkan remisi berbeda-beda, ada yang 2, 3, 4, 5 dan 6 bulan potongan masa tahanan.

"Di Lapas Narkotika ini ada 527 napi yang mendapatkan remisi," kata Kalapas Narkotika Cirebon Jalu Yuswa Panjang di Cirebon, Senin (17/8/2020).

Jalu mengatakan untuk secara keseluruhan di Lapas Narkotika Cirebon terdapat 738 warga binaan, namun pada HUT ke-75 RI yang mendapatkan remisi hanya 527 orang.

Untuk yang mendapatkan remisi 2 bulan di Lapas Narkotika Cirebon lanjut Jalu terdapat 27 orang, 3 bulan 136 warga binaan, 4 bulan terdapat 167.

"Sedangkan remisi 5 bulan terdapat 151 napi dan 6 bulan 46 orang," ujarnya.

Dia mengatakan dari 527 napi yang mendapatkan remisi HUT ke-75 RI, semua tidak ada yang langsung bebas, karena masih terdapat masa tahanan.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network