Penyidik Pidsus Kejari Garut mengamankan dua koper berisi berkas LPJ dan data pendukung terkait reses dan BOP DPRD Kabupaten Garut tahun 2014-2019, Rabu (10/8/2022) lalu. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Penanganan kasus dugaan korupsi biaya operasional (BOP) dan reses anggota DPRD periode 2014-2019 senilai Rp1,2 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut berlanjut. Penyidik Kejari Garut telah memeriksa 500 saksi terkait kasus itu.

"Ada jadwal-jadwalnya, mantan-mantan (DPRD Garut) iya. Sekarang masih berproses untuk pemanggilan mereka itu. Banyak sekali. Sampai 500 saksi, kurang lebih, yang kami periksa," kata Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti di Kantor Kejari Garut, Rabu (5/10/2022). 

Neva Sari Susanti menyatakan, Ade Ginanjar, mantan Ketua DPRD Garut periode 2014-2019, segera dipanggil untuk diperiksa terkait kasus itu. "Terjadwal sih. Saya lupa (kapan jadwal pemeriksaan Ade Ginanjad) tapi memang (pemeriksaan) terjadwal pasti kami periksa supaya paripurna data-datanya. Mohon bersabar," ujar Neva Sari Susanti. 

Kejari Garut, tutur Kajari,  telah memeriksa dan meminta keterangan para saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Dalam satu minggu, Kejari Garut dijadwalkan melakukan dua kali pemeriksaan. "Dalam seminggu kalau tidak salah dua kali kami ngejar (melakukan pemeriksaan)," tutur Kajari Garut. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network