Sementara itu, Dede Suryana, mantan camat NII di Kecamatan Cilengkrang, mengatakan, banyak kebohongan dalam NII. Salah satu di antaranya, penyimpangan ilmu agama.
Karena itu, Dede yang menjabat camat NII selama 12 tahun ini mengajak kepada masyarakat masih aktif tergabung dalam NII untuk kembali ke NKRI. "Untuk yang masih aktif semoga cepat-cepat dikasi hidayah dan kembali ke NKRI," kata Dede.
Sebelumnya, sebanyak 49 warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten yang sempat bergabung dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII), menyatakan insyaf, Senin 30 Mei 2022.
Mereka membatalkan baiat yang pernah diucapkan dan menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembacaan pembatalan baiat dan deklarasi sumpah setia kepada NKRI diwakili Deden Suryana yang menjabat sebagai Camat Cileunyi versi NII.
Editor : Agus Warsudi
pangdam iii siliwangi pangdam siliwangi kodam siliwangi kodam iii siliwangi nii Anggota NII Negara Islam Indonesia ancaman keutuhan nkri kembali ke NKRI nkri Kedaulatan NKRI
Artikel Terkait