Bukan hanya inkonstitusional, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden juga menimbulkan banyak kerugian politik dan ekonomi.
"Kerugian politik yang dimaksud adalah dampak negatif terhadap kualitas dan kepastian ketatanegaraan, demokrasi, dan stabilitas politik, " kata Muhammad Hanif Ihsan.
Pada aspek ekonomi, ujar dia, monopoli kekuasaan oleh segelintir orang akan memicu lebih maraknya korupsi dalam pemerintahan. Selain itu, pemerintahan dengan watak otoriter juga cenderung menghasilkan kebijakan yang tidak berkualitas, sehingga dapat merugikan masyarakat luas.
Editor : Agus Warsudi
itb bandung itb unjuk rasa mahasiswa Gedung sate Bandung 3 periode jokowi 3 periode tolak 3 periode Penundaan Pemilu 2024 penundaan pemilu menolak penundaan pemilu
Artikel Terkait