Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Sejumlah jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi saat ini kosong dan hanya dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Jabatan itu mulai dari eselon 2, 3, dan 4, bahkan untuk jabatan eselon 2 setingkat kepala dinas ada lima yang kosong.

Yakni Dinas Arsip Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP2A), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengeluhkan banyaknya posisi jabatan yang kosong tersebut. Kekosongan tersebut pastinya sangat menganggu terhadap jalannya roda organisasi di  pemerintahan.

"Sayang kalau jabatan-jabatan itu kosong, karena saya yakin akan menganggu ke proses pemerintahan itu sendiri," ucapnya, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya tujun pemerintah adalah untuk memajukan daerah, tapi kalau jabatan-jabatan itu diisi Plt maka ada kewenangan yang terbatas. Sehingga perlu diisi oleh pejabat definitif sehingga punya kewenangan penuh dalam menjalankan program kedinasan.


Dirinya mencontohkan, berdasarkan pengalaman ketika aktif sebagai anggota TNI AD, jika jabatan kosong maka akan pincang. Kondisi tersebut menurutnya saat ini sedang dialami Pemkot Cimahi dengan banyaknya jabatan yang kosong. 

Sebetulnya dirinya sangat ingin melakukan pengisian posisi jabatan yang kosong melalui rotasi, mutasi dan promosi yang biasanya dilakukan. Hanya saja sejauh ini keinginannya belum mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apalagi kewenangannya sebagai Plt Wali Kota menang sangatlah terbatas. Pihaknya akan patuh terhadap aturan yang ada, selama kegiatan itu harus ada izin dari kementerian. Sehingga kalau memang belum diizinkan Kemendagri maka tidak akan memaksakan.

"Saya berharap bisa melaksanakan tugas sesuai kewenangan dalam memajukan daerah. Semoga disisa akhir masa jabatan, masih bisa melakukan pengisian kekosongan jabatan dengan izin dari Kemendagri," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network