Petugas memasang segel PPLH Line di satu lokasi dari lima industri di sekitar Situ Ciburuy yang diduga kuat membuang limbah dan mencemari air, Kamis (21/7/2022). (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Aparat gabungan bersama petugas pengawas lingkungan hidup menyegel lima industri yang beroperasi di sekitar kawasan Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (21/7/2022). Aktivitas lima industri itu diduga kuat sumber pencemaran air Situ Ciburuy sehingga berubah warna  hitam dan bau.

"Kelima industri yang berkegiatan itu patut diduga sebagai sumber pencemaran terhadap Situ Ciburuy, jadi terpaksa ditertibkan dengan PPLH Line," kata Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Zamilia Floreta kepada wartawan.

Zamilia Floreta menyatakan, industri tersebut disinyalir membuang limbahnya ke perairan Situ Ciburuy secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu. Selain itu, lima industri itu juga terbukti belum mengantongi izin usaha dan pengelolaan limbah sesuai standar.

Lima industri tersebut yakni dua pabrik pencucian karung, dan tiga industri pembuatan batako. Sementara waktu ini mereka dilarang terlebih dahulu untuk berkegiatan. Meskipun belum berarti pabrik-pabrik tersebut bersalah terhadap tindakan pencemaran yang terjadi di Situ Ciburuy.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network