Judin Setiawan menyatakan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar penghentian proses pencarian terhadap korban. Salah satunya permintaan pihak keluarga dan sulitnya lokasi pencarian. "Jadi pihak keluarga melalui kakek dan paman mewakili orang tua sudah mengikhlaskan Erpan. Keluarga menganggap ini musibah," ujarnya.
Pertimbangan lain, tutur Judin Setiawna, semua titik lokasi yang diperkirakan menjadi tempat korban berada sudah disisir oleh petugas. Namun belum ada tanda-tanda yang mengarah ke korban jasad.
Proses pencarian sudah dilakukan dengan berbagai cara. Seperti secara manual, menggunakan pompa penyedot air, tiga ekor anjing pelacak, dan menyisir aliran Sungai Cisokan sejauh 5 kilometer yang tidak jauh dari lokasi longsor.
Editor : Agus Warsudi
tanah longsor korban tanah longsor banjir dan tanah longsor bencana longsor bandung barat bpbd bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait