4. Lapor ke Polisi
Merasa malu dan tertipu, AK dan keluarganya kemudian melaporkan ESH alias Adinda itu ke polisi. Saat ini, laki-laki yang mengaku wanita itu telah ditangkap.
5. Berakhir Damai
Kasus pernikahan sesama jenis di Kabupaten Cianjur berujung damai. Korban AK (26) pun resmi mencabut laporannya ke polisi.
AK sebelumnya melaporkan ESH (26) pria yang dinikahinya karena menyamar wanita bernama Adinda Kanza Azahra. Korban merasa tertipu lantaran wanita yang didambakannya itu ternyata seorang lelaki.
Kanit Rreskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Ependi mengatakan, pihak keluarga AK telah mencabut laporan di Polsek Naringgul lantaran kasihan melihat keluarga ESH yang sudah lansia.
"Keduanya telah sepakat melakukan damai secara musyawarah dengan dasar penyelesian di luar jalur hukum dan surat laporannya telah di cabut," tuturnya, Senin (6/5/2024)
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait