Tersangka Iqbal Akhmad Romadoni (lingkaran merah) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Misteri kasus pembunuhan terhadap wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kampung Empang Pojok, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, telah terungkap. Pembunuhan sadis itu dilakukan tersangka Iqbal Akhmad Romadoni, warga Rancasawo, Buahbatu, Kota Bandung.

Berikut lima fakta pembunuhan sadis terhadap korban bernama Sumsum Sumiyati (30) itu:

1. Korban Sumsum diduga penjaja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi kencan. Pelaku Iqbal mengenal korban Sumsum melalui aplikasi itu.

2. Pada 12 Agustus 2021, pelaku menjemput korban di Apartemen Metro Suit dan membawanya ke rumah di Rancasawo RT 02/18, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

3. Di rumah ini, korban dan pelaku berkencan dengan kesepakatan tarif Rp500.000. Namun kencan gagal lantaran alat kelamin pelaku tak berfungsi. Korban meminta pelaku membayarnya Rp500.000. Tetapi pelaku hanya memberi Rp100.000. Akhirnya pertengkaran hebat pun terjadi. Pelaku gelap mata lalu menusuk korban menggunakan pisau. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network