Mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama mengalami kecelakaan dan menyebankan korban tewas (Foto: Andri Yanto/MNC Portal))

5. Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir mobil dinas Bupati Kuningan berinisial UK dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Kasat Lantas Polres Kuningan, Vino Lestari memastikan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya, dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.

"Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun kami dapat pasti yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network