Brenton McArthur (lingkaran merah) saat diamankan petugas Imigrasi Khusus Bandara Soetta. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah (48), bule Australia bikin heboh karena marah-marah dan meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023) pagi. Aksi tidak terpuji Brenton viral di media sosial (medsos).

Brenton datang ke Bandung dengan tujuan berlibur. Dia datang dan check in di guest house Pringgondani, Kompleks Margahayu Raya, Jalan Jupiter, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada Kamis (27/4/2023).

Dia menginap di guest house itu seorang diri. Setelah melakukan aksi tidak terpuji terhadap M Basri Anwar, imam Masjid Al-Muhajir, Brenton check out dari guest house pada Jumat (29/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pria yang mengklaim berprofesi sebagai game developer, penulis etika dan moral, insinyur elektronik, serta guru ini, hendak kembali ke negara asalnya, Melbourne Australia.

Berikut 5 fakta kasus bule ngamuk itu berdasarkan pantauan rekaman CCTV, keterangan korban M Basri Anwar, dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono:

1. Masuk Masjid dan Marah

Brenton McArthur masuk ke Masjid Al-Muhajir mengenakan celana panjang hijau, kaus lengan panjang hitam, dan topi bertuliskan NY.

Dia menuju mimbar masjid. Saat itu, di mimbar ada korban M Basri Anwar. Tanpa alasan jelas, Brenton marah-marah dengan kata-kata tidak pantas.

Korban M Basri yang tidak pandai berbahasa Inggris hanya membalas dengan isyarat tangan. Puncaknya, Brenton meludahi wajah korban M Basri.

Setelah diludahi, M Basri yang syok, berlari menyelamatkan diri, masuk ke kantor Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Muhajir dan menguncinya dari dalam.

2. 5 Kali Lontarkan Kata Fuck

Berdasarkan keterangan M Basri Anwar, pelaku Brenton lima kali mengucapkan kata fuck kepada dirinya dengan wajah sangat emosi.

Tindakan tidak terpuji Brenton tersebut diduga karena merasa terganggu dengan suara murotal Alquran yang diputar pengurus masjid menggunakan handphone (HP) dan diperdengarkan melalui pengeras suara.

Setelah marah-marah dan meludahi imam masjid, pelaku Brenton pergi. Dia kembali ke penginapan.

3. Video Bule Ngamuk Viral

Video rekaman CCTV di Masjid Al-Muhajir beredar di media sosial (medsos) dan viral di media sosial (medsos).

Pascaviral, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika mengunjungi Masjid Al-Muhajir untuk meminta keterangan dari imam masjid yang jadi korban tindakan tidak menyenangkan itu.

Kapolrestabes Bandung memastikan, kasus tersebut diproses secara hukum. Pelaku yang telah meninggalkan Kota Bandung pun diburu.

Untuk mencegah pelaku kabur ke Australia, Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Imigrasi. "Kami bergerak cepat mengungkap kasus ini dengan mengamankan pelaku WNA Australia," kata Kapolrestabes Bandung.

Sementara itu, netizen menyerbu akun Instagram pelaku bernama Brenton McArthur (Abbas). Para netizen mengecam keras tindakan tidak terpuji Brenton. Tidak sedikit yang mengusir Brenton dari Indonesia dan melarang pria itu untuk datang lagi.

4. Ditangkap saat Hendak Kabur ke Australia

Pelaku Brenton McArthur ternyata hendak terbang ke Melbourne, Australia. Dia menggunakan maskapai penerbangan Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne.

Sebelum berangkat, petugas Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menahan Brenton pada Sabtu (29/4/2023) pukul 00.40 WIB. Kemudian, petugas Imigrasi berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung.  

Respons cepat petugas Imigrasi Bandara Soetta itu diapresiasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.

Setelah mendapatkan kabar Brenton ditahan oleh petugas Imigrasi, personel Satreskrim Polrestabes Bandung meluncur ke Bandara Soetta.

Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung membawa Brenton ke Kota Bandung untuk diperiksa terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya terhadap imam masjid.

5. Terancam Dideportasi

Kantor Imigrasi Imigrasi Kelas I Bandung bakal mendeportasi Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah jika terbukti meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Buahbatu, Kota Bandung. Selain itu, Imigrasi Bandung juga akan melakukan penangkalan terhadap Brenton.

"Imigras tegas akan melakukan tindakan administrasi berupa deportasi dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto melalui keterangan resmi tertulis, Sabtu (29/4/2023).


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network