Petugas Gegana Brimob Polda Jabar dan Densus 88 Antiteror Polri melakukan oleh TKP di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung yang diserang bom bunuh diri. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022) menggegerkan masyarakat. Akibat peristiwa teror ini, satu polisi anggota Polsek Astana Anyar Gugur dan 9 sembilan lainnya, termasuk warga, luka.

Sedangkan pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim, eks napi terorisme yang baru bebas dari Lapas Kelas IIA Nusakambangan sejak Oktober 2021 lalu, tewas dengan kondisi sangat mengenaskan.

Tubuh pelaku hancur dengan beberapa potongan organ berserakan di depan Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, berikut 5 fakta bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar:

1. Anggota Polsek Astana Anyar Apel Pagi

Kronologi kejadian berawal saat anggota Polsek Astana Anyar melaksanakan apel pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Tak lama kemudian, datang seorang pria yang teridentifikasi bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim (34), mengendarai motor Suzuki Shogun warna biru berpelat nomor polisi (nopol) AD 5055 NS. 

Pelaku memarkirkan motor di bahu jalan depan Mapolsek Astananyar. Di bagian depan motor pelaku terdapat ada stiker khas kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) warna hitam. Kemudian, kelompok lokal di Indonesia pendukung ISIS.

Terdapat tulisan di kertas warna putih, “KUHP HUKUM syirik/kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS 9:29). Itu tertempel di motornya di bagian depan. AS ini diketahui sebelumnya terlibat kasus Bom Panci Bandung sebagai perakit bom. Maret 2017.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network