SUKABUMI, iNews.id - Seorang bocah tewas tertimpa tembok pilar pengait rantai penghalang akses jalan di Kampung Cikiwul Tonggoh, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (24/10/2022). Korban tewas bernama Abdul Rasyid (8) siswa kelas 3 SD dan korban luka-luka bernama Febriana (8) siswa kelas 3 SD.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kedua korban awalnya sedang main bersama tiga saudaranya di lokasi kejadian yang biasa disebut oleh warga dengan nama Kebun Babeh.
Salah satu saksi di lokasi kejadian, Saeful Rohman (25) mengatakan, kelima bersaudara tersebut sedang bermain ayun-ayunan di rantai yang terikat pada kedua pilar tembok. Tiba-tiba pilar bagian kanan ambruk tertarik oleh beban yang ditumpangi lima anak tersebut.
"Dua orang anak yang tertimpa pilar tembok, yang tiga anak lainnya lari kaget ketakutan. Lalu ditolong oleh saudaranya dibawa ke Rumah Sakit Kartika Cibadak, namun saya mendengar kabar Rasyid meninggal dunia," ujar Saeful kepada MNC Portal Indonesia.
Sementara itu, orang tua korban Febriana, Shanti (35) mengatakan, anaknya luka-luka pada kaki tertimpa pilar yang ambruk. Akan tetapi karena posisinya tidak terlalu dekat dengan pilar tersebut, jadi hanya bagian kaki yang tertimpa.
"Saya bukan kaget lagi, syok ketika mengetahui Rasyid meninggal tertimpa batu, saya pikir batu biasa, tidak tahunya pilar besar yang menimpanya. Awalnya tidak terpikir separah ini," ujar Shanti.
Untuk luka kepada anaknya, lanjut Shanti, dirinya sudah memberikan pengobatan, selain medis juga dilakukan pijat urut kepada kaki anaknya yang tertimpa pilar tersebut, dan kondisi korban Febriana sudah membaik.
Shanti juga merupakan nenek dari korban Abdul Rasyid yang meninggal dunia. "Karena dengan bapaknya Rasyid itu, dia keponakan saya, jadi Rasyid itu adalah cucu saya. Semuanya yang sedang bermain ayunan di rantai pilar itu bersaudara," ujarnya.
Saat ini kasus tewasnya anak SD yang sedang bermain tersebut sudah ditangani oleh Polsek Cibadak Polres Sukabumi. Terlihat di lokasi kejadian polisi memberikan police line dan meminta keterangan dari berbagai saksi juga mengamankan barang bukti yang ada.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait