BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil menangkap lima orang anggota komplotan bandit ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) asal Lampung. Komplotan ini telah beraksi sejak 2019 dan menguras uang ratusan juta milik korban.
Selama beraksi sejak 2019, lima pelaku berinisial SA (39), HP (39), K (45), RP (26), dan J (40) tersebut, kerap lolos dari incaran petugas kepolisian. Aksi terakhir komplotan bandit ATM ini terjadi di Batununggal, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penangkapan terhadap lima pelaku berawal aksi jahat ganjal ATM menggunakan tusuk gigi di salah satu ATM minimarket kompleks Batununggal, pada Februari 2023 lalu.
"Korban kejahatan komplotan ini WP seorang lansia (lanjut usia). Para pelaku menggasak isi ATM lansia tersebut sebesar Rp258 juta," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya, Kamis (20/4/2023).
Modus operandi kejahatan komplotan ini, ujar Kombes Pol Budi Sartono, seorang pelaku berperan mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Sedangkan pelaku lainnya mengawasi situasi.
Saat korban WP datang ke mesin ATM, pelaku mengawasi. Lantaran sudah diganjal tusuk gigi, korban kesulitan memasukkan kartu ATM ke dalam mesin.
Pelaku lain datang berpura-pura menolong korban. Namun, pelaku bukan menolong melainkan mengintip nomor PIN dan menukar kartu ATM korban dengan ATM miliknya.
"Setelah itu, korban diarahkan untuk memasukan kartu ATM yang telah ditukar. Saat bersamaan, pelaku mengintip pin ATM korban. Selanjutnya, para pelaku meninggalkan lokasi dan menguras uang korban di ATM lain," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Beberapa jam setelah kejadian, tutur Kapolrestabes Bandung, korban sadar telah menjadi korban komplotan bandit ini. Korban lalu melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan menganalisis CCTV di lokasi kejadian.
"Penyelidikan cukup lama dilakukan polisi. Walaupun para sudah teridentifikasi, namun keberadaan mereka sulit diketahui," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
AKBP Agah Sonjaya menyatakan, pada awal April 2023, polisi berhasil mengendus keberadaan para pelaku. Setelah mendapatkan lokasinya, polisi pun bergerak untuk menangkap komplotan bandit ganjal ATM tersebut.
"Masih ada dua pelaku lainnya yang buron. Kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar AKBP Agah Sonjaya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, komplotan bandit ganjal ATM asal Lampung ini telah beraksi di seluruh daerah Jawa Barat. Komplotan ini dipimpin oleh pria berinisial SA.
Lantaran telah banyak melakukan aksi kejahatan, mereka telah lupa berapa jumlah orang yang jadi korban. Para pelaku membuang puluhan kartu ATM yang telah isinya telah dikuras.
"Dari para pelaku polisi berhasil amankan beberapa barang bukti gunting, dua dus tusuk gigi, dan 14 kartu ATM," kata Kapolrestabes Bandung.
Akibat perbuatannya, lima pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaraman hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung ganjal atm modus ganjal atm pelaku ganjal atm pengganjal atm Komplotan bandit kota bandung Asal lampung
Artikel Terkait