Lima anggota komplotan pencurian motor di Baleendah, Kabupaten Bandung ditangkap polisi. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id – Lima anggota komplotan pencurian motor yang meresahkan warga Baleendah dan Banjaran, Kabupaten Bandung ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, polisi menyita delapan motor hasil curian. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan empat korban yang kehilangan motor. Berdasarkan laporan itu, petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, petugas berhasil menangkap lima tersangka, tiga pemetik (pencuri motor) BD alias DD, IN, dan MA, serta dua penadah CS dan MI. Mereka merupakan Komplotan curanmor. Dari tangan para tersangka, petugas menyita delapan motor curian," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (5/12/2024).

Kombes Jules menyatakan, modus operandi para pelaku dalam melakukan kejahatannya, menyasar motor yang terparkir di depan rumah dan pinggir jalan. Mereka berkeliling di perumahan mencari sasaran. Pola waktu pelaku beraksi antara pukul 10.00 hingga malam hari. Berdasarkan laporan, komplotan ini telah tiga kali mencuri motor di Baleendah dan satu kali di Banjaran.

"Setelah dapat motor yang diincar, pelaku merusak kunci kontak motor menggunakan astag. Dalam waktu kurang dari satu menit, motor bisa dibawa kabur oleh pelaku. Artinya, pelaku sudah lihai," ujar Kombes Jules.

Setelah itu, tutur Kabid Humas, motor curian dijual ke penadah dengan harga Rp3 juta per unit. Berdasarkan hasil penyidikan, komplotan ini telah beraksi melakukan pencurian selama dua bulan di Kecataman Baleendah dan Banjaran.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network