Pemprov Jabar melalui DBM PUPR akan segera merekonstruksi jalan rusak di Jabar yang panjang totalnya mencapai 450 kilometer. (Foto: Ilustrasi/Dok)

Bambang menjelaskan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor II tahun 2022 tentang Jalan, disebutkan bahwa anggaran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota bisa dibelanjakan untuk penanganan jalan maupun jembatan yang bukan kewenangannya. 

"Nah, atas dasar itulah, Dinas BMPR Jabar berkoordinasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Jabar, Bapenas dan Kementerian PUPR. Diharapkan bisa membuahkan hasil juga membantu untuk kekurangan pembiayaan penanganan jalan di Jawa Barat," katanya.

Bambang kembali menegaskan bahwa DBM PUPR Jabar akan segera menangani kondisi jalan rusak di Provinsi Jabar. 

"Kita tidak akan mengeluh dengan kondisi tersebut, tetapi harus segera ditangani dengan sumber daya yang ada. kita tetap optimis akan bisa tertangani dengan baik," ucapnya. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network