Korban Kasus kekerasan seksual di bawah umur di Kota Cimahi didominasi anak laki-laki. (Foto: Ilustrasi)

Sri menambahkan, kesulitan dinas terhadap penanganan hukum pelaku kekerasan, diakibatkan masih enggannya melapor kepada pihak berwajib. Terlebih keengganan tersebut menghambat proses pendampingan dengan kepolisian maupun kedinasan. 

Saat ini DP3P2KB sedang mendampingi para korban agar kesehatan psikologi mereka bisa pulih. Seperti dengan menyajikan konseling kepada para korban. Adapun dari hasil konseling sendiri, korban diklasifikasikan apabila korban nantinya memiliki trauma yang perlu didampingi lebih lanjut.

"Masyarakat masih menganggap pelaporan ini sebuah hal yang tabu. Kita ga bisa memaksa, karena disini kita hanya bisa menerima laporan," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network