Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (batik merah dan topi putih) memantau pencairan dana bantuan tunai Rp500.000 dari Pemkot Bandung di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol. (Foto: istimewa)

"Kriteria penerima bansos tunai dari Pemkot Bandung, sederhananya, orang yang tadinya lancar beraktivitas, berkegiatan secara ekonomi, kemudian dengan adanya PPKM darurat, mereka terkategori terhambat. Aktivitasnya berhenti. Kemudian memang masuk kelompok pendapatan harian. Termasuk juga kalangan difabel," ujar Ema. 

Mekanismenya, tutur Sekda, KPM sasaran dengan kriteria sesuai enam syarat yang telah ditentukan, diajukan oleh RT RW dan kelurahan, dan diverifikasi dan validasi oleh para petugas, termasuk oleh kelurahan dan kecamatan. Setelah itu, KPM diajukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung dan ditetapkan oleh SK Wali Kota. 

Sekda memastikan, tidak ada kendala dalam penyaluran bansos tunai dari Pemkot Bandung. "Alhamdulillah saya tidak mendengar apapun (terkait kendala). Yang ada justru masyarakat menyambut baik. Karena memang di satu sisi, mereka sangat membutuhkan. Kemudian proses pencairannya, saya pikir gak ada masalah. Dari bank bjb lancar. Mekanismenya juga lancar. Itu yang diharapkan oleh kita," tutur Sekda. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network