Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id- Penahanan tujuh terpidana penjara seumur hidup kasus pembunuhan Vina dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Bandung. Pemindahan ini untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman mengatakan, terpidana yang dipindahkan sementara ke Rutan Kebonwaru berjumlah empat orang. Rutan menerima keempat terpidana tersebut pada Selasa, 21 Mei 2024 sore.

"Jadi kemarin pukul 18.30 kami menerima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak empat orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman di Rutan Kebonwaru Bandung, Rabu (22/5/2024).

Dia menuturkan, keempat narapidana tersebut diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jabar. Saat ini, kata dia keempat narapidana tersebut masih dalam proses karantina.

"Kami sudah masuk dalam proses karantina. Itu (keempat terpidana) yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan Polda Jabar," ucapnya.

Menurutnya, empat narapidana itu telah ditempatkan di sel yang berbeda dengan narapaidana lain di Rutan Kebonwaru Bandung. Para naripidana tersebut juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat dinyatakan selesai.

"Untuk sementara ini kita satukan, tapi terpisah dengan yang lain dengan karantina yang lain maksudnya. Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network