Seorang wanita muda di Kampung Muara Cikadu, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, bisa bernapas lega setelah dipasung selama empat tahun.

Kini, Halimah kembali dibebaskan dengan dijemput dan dibawa ke RSJ di Bogor. "Alhamdulillah Siti Halimah yang sudah bertahun-tahun berhasil kita lepaskan, kita langsung bawa ke rumah sakit," ujarnya.

Tatang mengatakan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang dipasung pihak keluarga karena mengalami gangguan kejiwaan. Sampai saat ini, kata dia, Insan Sahate telah membebaskan orang yang dipasung karena mengalami gangguan kejiwaan sebanyak 106.

"Halimah yang ke-106 yang dibebaskan dari pasung," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network